Pernikahan Mulia dan Islami
April 21, 2009 pada 3:21 am | Ditulis dalam News & Opini | 2 KomentarAssalamu’alaikum ikhwan dan ukhti,
Pernikahan oleh Al Qur’an disebut sebagai mitsaqan ghalizhan (perjanjian yang kokoh). Sebuah ungkapan yang menggambarkan bahwa pernikahan adalah perkara yang besar, serius, perlu kesungguhan, jauh dari main-main dan sikap menggampangkan.
Allah SWT berfirman, “Dan bagaimana kamu sekalian bisa mengambilnya kembali (harta yang telah kamu berikan kepada istri) padahal kamu telah saling cenderung satu sama lain, dan kamu sekalian telah mengambil dari mereka (para istri) perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalizha)” (QS An Nisa 4: 21)
Kata mitsaqan ghalizha sendiri dalam Al Qur’an ada dalam 3 ayat. Dua ayat yang lain masing-masing juga membicarakan hal yangs angat berat dan serius. Yaitu tentang perjanjian Allah atas Bani Israel dan perjanjian Allah atas para nabi yang diutusNya.
Ayat tersebut adalah: “Dan Kami angkat ke atas kepala mereka bukit Thur untuk mengambil perjanjian dari mereka, dan Kami katakan kepada mereka: Masuklah melalui pintunya dalam keadaan bersujud. Dan Kami katakan pula kepada mereka: Janganlah kalian melampaui batas pada hari Sabtu. Dan sungguh, Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh (mitsaqan ghalizha).” (QS An Nisa 4:153)
“Dan ingatlah ketika Kami mengambil perjanjian dari para nabi, juga dari kamu (wahai Muhammad), dari Nuh, Ibrahim, Musa, dan Isa putra Maryam, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.”
Perjanjian antara Allah dgn para Nabi dan antara Allah dgn Bani Israil yang digambarkan dlm Al Qur’an jelas bukan perkara main-main, perkara besar dan serius. Begitu pula hal pernikahan, Al Qur’an menggunakan istilah yang sama dengan hal-hal besar, berat, sekaligus agung dan mulia, sehingga harus disikapi dengan serius dan sungguh-sungguh.
Berpijak dari hal tersebut, wajarlah bila Islam meletakkan aturan main yang terinci dlm pernikahan sebagaimana Islam juga telah menempatkannya dalam posisi yang agung dan mulia. Pasangan yg menikah sesuai tuntunan Islam, lalu mereka juga ikhlas dlm menjalaninya, mk pernikahan mereka bernilai ibadah.
Berdasarkan itu pula, seorang pemuda yg blm mampu menikah, dan apabila ia menikah diperkirakan akan mendatangkan mudharat bagi pernikahannya nanti, maka pernikahan seperti itu hukumnya makruh (dibenci). Apalagi jk kemudharatan sudah terlihat jelas kemungkinan terjadinya, atau jika pernikahan tsb memang dimaksudkan utk berbuat zalim, mk pernikahan itu menjadi haram hukumnya.
Pentingnya pengetahuan yg harus dimiliki menuju pernikahan, seharusnya menjadi hal yg utama pasangan yg mau menikah. Pengetahuan yg harus dimiliki meliputi pengetahuan ttg proses menuju pernikahan dlm Islam (bagaimana memilih calon pasangan hidup), proses akad nikah dan penyelenggaraan pesta pernikahan (walimatul ‘ursy), aturan dlm kehidupan berumah tangga (hak dan kewajiban kedua belah pihak, dan hak2 anak), tata cara menyelesaikan konflik2 rumah tangga, hak dan kewajiban apa saja yg dimiliki kedua belah pihak dlm menyelesaikan konflik rumah tangga, meskipun ini jelas tidak dikehendaki oleh kedua pasangan.
Yang pasti, pengetahuan ttg hal ini sgt diperlukan karena dgn tidak adanya pengetahuan ttg hal ini, terbukti menyebabkan terjadinya kezaliman yg berkepanjangan dlm rumah tangga terutama dialami oleh para perempuan karena posisi mereka yg lemah. Seperti, tidak dinafkahi karena suami merasa tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup berdua atau memang suami tidak merasa harus menanggung hidup istri, tidak memberikan kasih sayang dan menuntut hak-hak dari istri tanpa suami memenuhi kewajibannya, membiarkan istri dalam keadaan kekurangan atau melakukan kegiatan di luar rumah berlebihan.
Sayangnya, pada kenyataannya pemikiran yg banyak beredar di masyarakat kita ttg hak dan kewajiban suami-istri lebih banyak menjelaskan hak-hak suami atas istri dan kewajiban-kewajiban istri terhadap suami. Sementara hal yg sebaliknya lebih sedikit orang yg mengetahuinya sehingga pada realitas masyarakat kebanyakan tergambar bahwa pernikahan dalam Islam itu menitikberatkan ttg dominasi kewajiban gabi istri dan sebaliknya bobot hak yg banyak bagi suami. Padahal apabila dikaji lebih lanjut, yg sebenarnya adalah sebaliknya, tanggung jawab suami sebagai pemimpin sangatlah besar, berat dan meliputi banyak hal detail dalam rumah tangga.
Persiapan menikah sebaiknya mengandung unsur-unsur berikut:
- Pelajari ilmu menikah
- Mempersiapkan mental
- Mempersiapkan lahir atau fisik kita
- Mempersiapkan finansial
- Al Qur’an adalah persiapan terbaik tuntunan Islam
Semoga tulisan ini bermanfaat buat para pasangan yg akan menikah yg dikutip dari berbagai sumber, dan semoga berbahagia dan mendapat berkah dari Allah SWT.
Wassalam,
Syukurku dan nikmat-Mu
April 20, 2009 pada 6:35 am | Ditulis dalam 'B N W' = Beti aNd Wisak | Tinggalkan Komentar

Alhamdulillah,
Kau berikan nikmatMu atas hidupku
Kesabaran dan kasih sayang mengelilingiku
Kecukupan dan kebahagiaan selalu mengingatkanku
Betapa indahnya ciptaanMu Ya Allah
Engkau Maha Tahu
Yang terbaik bagi hambaMu ini, Ya Allah
Kini, lengkapnya hidupku
Tidak lepas dari berkah dan perlindunganMu
Kehausan dan kelaparan jauh dariku
Kebencian dan keacuhan tak pernah melintas lagi
Subhanallah…sungguh sempurna ciptaanMu Ya Allah
CiptaanMu ini selalu menemani waktuku
Menjawab kehausan kasih sayang dan sosok pemimpin
Mengarahkanku untuk selalu lurus dan benar
Memuliakanku sebagai wanita ciptaanMu, seperti sabdaMu
Terima kasih cintaku
Iklim Investasi Saham saat Pemilu
April 15, 2009 pada 7:18 am | Ditulis dalam News & Opini | Tinggalkan KomentarUntuk saat ini sangat tepat kalau mau berinvestasi di reksadana pendapatan tetap atap reksadana syariah. Dan terbukti, reksadana dan perbankan syariah mendapat sambutan baik karena kinerjanya yang baik dan tidak terpengaruh terhadap situasi ekonomi di US karena tidak bergantung pada suku bunga, melainkan bagi hasil. Pilihan investasi pun tergantung tujuan investasi oleh investor tsb. yaitu investasi untuk jangka panjang atau pendek, jika saham merupakan investasi jangka panjang dan profit yang diperoleh akan terlihat dalam jangka waktu relatif lama atau bertahun-tahun, karena tergantung operasional dan keuntungan perusahaan yang bersangkutan. Sedangkan untuk investasi jangka pendek cenderung fluktuatif seperti forex. Lebih cepat untungnya maupun ruginya karena perubahan mata uang yang sangat tidak pasti bahkan dalam hitungan menit bisa berubah naik maupun anjlok. Investasi yang paling aman, terutama buat ibu-ibu yang punya kesibukan banyak, emas adalah pilihan tepat. Selain harga emas jarang sekali turun dan cenderung meningkat per tahunnya, sumber daya emas di dunia ini terbatas. Jika sumber daya terbatas, permintaan naik maka harga emas akan semakin tinggi dan tidak repot jika ingin menjualnya lagi. Berbeda dengan rumah ataupun tanah, walaupun manusia semakin memenuhi dunia ini, tetapi kendalan investasi rumah atau tanah adalah ketika menjual kembali. Karena akan membutuhkan waktu yang relatif lama, karena lokasi, kondisi bangunan, maupun kondisi ekonomi saat itu tidak mendukung calon pembeli rumah atau tanah yang kita jual. Yg pasti, dalam investasi tdk ada yg pasti, kalau ada yg mengatakan Investasi pasti menguntungkan …Itu pasti bohong, apalagi masa pemilu di mana kondisi politik dalam kondisi tidak pasti, banyak investor asing yang cenderung menunggu situasi di Indonesia aman dan terkendali.
Caleg oh..caleg..
April 14, 2009 pada 8:19 am | Ditulis dalam SuAsANa HaTi | Tinggalkan KomentarCaleg alias calon legislatif sepertinya sudah menjadi profesi populer saat ini, gaji besar, pekerjaan ringan karena yg memonitor ya legislator sendiri dan hanya duduk, rapat, ga ada punishment tp banyak reward
bagaimana mo ada punishment? bukannya yang membuat peraturan legislator sendiri? termasuk peraturan proyek-proyek pembangunan yang berjudul ‘untuk kepentingan rakyat’ tapi merugikan rakyat dan menggembungkan kantong legislator sendiri, seperti penggusuran sekolah di jakarta untuk pembangunan mall, pembangunan perumahan elit di kawasan resapan air yang ujung-ujungnya menyebabkan banjir dan merugikan rakyat, siapa yang mau tanggung jawab?
Pemilu kali ini, semoga benar-benar mendapatkan legislator yang kompeten dan benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat, bagi yang tidak kompeten, jelas terlihat dari hasil suara terutama yang ‘gagal’ akan melakukan tindakan kurang terpuji dan kadang tidak masuk akal.
Blog pada WordPress.com. | Tema: Pool oleh Borja Fernandez.
Tulisan dan komentar feeds.

